OTHER
KEPEMIMPINAN DAN KEKUASAAN DI BANTEN
KEPEMIMPINAN DAN KEKUASAAN DI BANTEN
KEPEMIMPINAN DAN KEKUASAAN DI PROVINSI BANTEN
Kepemimpinan adalah suatu aktifitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Disini dapat ditangkap suatu pengertian bahwa jika seseorang telah mulai berkeinginan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, maka kegiatan kepemimpinan itu telah dimulai. Pengaruh dan kekuasaan dari seseorang pemimpin mulai nampak relevansinya. Itulah sebabnya membicarakan kepemimpinan dapat dimulai dari mana saja. Mulai dari sudut pandangan ilmu perilaku organisasi, karena itu seringkali kepemimpinan dipertautkan dengan manajemen.
Kepemimpinan situasional ini dihubungkan dengan perilaku pemimpin dengan bawahan atau pengikutnya. Adapun para pengikut ini dilihat sampai dimana tingkat kematangannya, dalam hal mau dan mampu melakukan tugas-tugasnya.
Dalam hubungannya dengan perilaku pemimpin ini, ada dua hal yang biasanya dilakukan olehnya terhadap pengikut, yakni: perilaku mengarahkan dan perilaku mendukung. Perilaku mengarahkan hanya dalam komunikasi satu arah, sedangkan perilaku mendukung diartikan dalam komunikasi dua arah. Oleh karena fungsi kepemimpinan yang lazim ialah membuat keputusan, maka gaya kepemimpinan tersebut akan nampak jika dipraktekkan dalam hal melakukan pembuatan keputusan.
KEPEMIMPINAN DAN KEKUASAAN DI PROVINSI BANTEN
Simbol-simbol budaya jawaraisme klasik telah ditinggalkan berganti baju dengan modernisme budaya pop kapitalisme feodal berbaju baru, hal yang dahulu dengan sangat sukses pula dimainkan dimasa orde baru yaitu penguatan negara dalam bidang ekonomi (mengatur bukan mengawasi regulasi ekonomi), dan dekonstruksi budaya (phsyical violence).
Sejak tahun 1998 hingga kini diwarnai oleh tiga kecenderungan arus utama yaitu demokrasi liberal, civil society organization (CSO) yang bertujuan melakukan advokasi pemberdayaan masyarakat, dan kekerasan politik serta sosial di berbagai daerah.
Implikasi lainnya dari reformasi adalah dampak dari desentralisasi wilayah dan otonomi daerah adalah bagaimana mempertahankan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD dengan advokasi, akses pada bantuan teknis (technical assitance), akuntabilitas (tanggung gugat) pembelanjaan/pengeluaran, dan evaluasi / tecnical audit berdasarkan indikator kinerja (performance indicators).
Tahun 1960-an, nun jauh di pedalaman Banten, seorang jawara bernama Tubagus Chasan Sochib melakukan pengawalan bisnis beras dan jagung antarpulau Jawa-Sumatera. Tak cukup hanya mengawal, sang jawara mulai merintis bisnisnya sendiri dengan menjadi penyedia kebutuhan logistik bagi Kodam VI Siliwangi (Gandung Ismanto, Asasi, Nov-Des, 2010). Kodam Siliwangi juga berkepentingan atas kestabilan politik di Banten. Mereka membutuhkan orang lokal untuk menjadi perpanjangan tangan di daerah. Di mata para komandan Kodam IV Siliwangi, Banten adalah daerah yang rawan dipengaruhi oleh kekuatan komunis baik sebelum dan sesudah tragedi 1965 (Agus Sutisna (ed.), 2001).
Atas dalih kepentingan politik keamanan dan ekonomi di Banten, Chasan Sochib mendapatkan banyak keistimewaan dari Kodam VI Siliwangi dan Pemerintah Jawa Barat. Sebagian besar proyek pemerintah khususnya di bidang konstruksi banyak diberikan kepada Chasan Sochib. Tahun 1967, Chasan Sochib mendirikan PT. Sinar Ciomas Raya yang sampai saat ini merupakan perusahaan terbesar di Banten, khususnya di bidang konstruksi jalan dan bangunan fisik lainnya (van Zorge Report, Januari 21, 2010). Untuk memantapkan bisnisnya, Chasan Sochib menguasai sejumlah organisasi bisnis seperti Kamar Dagang dan Industri Daerah Banten, Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia Banten, dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Indonesia Banten.
Ketika terjadi reformasi, Chasan Sochib mampu mentransformasi diri ke dalam struktur politik dan ekonomi yang baru. Meminjam kerangka teoritis Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004), Chasan Sochib adalah the old predator yang mampu mereorganisir kekuasaannya sehingga dia tak lenyap digerus arus perubahan. Chasan Sochib mampu menjelma menjadi the new predator yang menguasai arena politik, ekonomi, sosial-budaya di Banten. Bahkan, dalam kasus Banten, Chasan Sochib jauh lebih berkuasa saat ini dibandingkan dengan era Orde Baru.
Pada awal perubahan di Banten, Chasan Sochib sinis melihat gerakan dari sejumlah pihak yang menuntut Banten menjadi provinsi baru. Chasan Sochib khawatir bahwa perubahan ini akan mengancam keberlangsungan relasi bisnis dan politiknya dengan pejabat di Provinsi Jawa Barat. Namun seiring dengan makin membesarnya arus gerakan pembentukan Provinsi Banten, Chasan Sochib segera berbalik dan berperan aktif.
Perpindahan posisi ini menyelamatkan masa depan bisnis dan politiknya di Banten. Dengan kekuatan finansialnya, Chasan Sochib membantu gerakan pemekaran dan mendapatkan pengakuan sebagai tokoh pembentukan Provinsi Banten. Setelah Banten menjadi provinsi, Chasan Sochib mulai lebih agresif menyusun kekuatan politiknya. Dulu pada masa Orde Baru, Chasan Sochib hanya bertindak sebagai client capitalism (meminjam istilah Richard Robison, 1990) yang sangat bergantung pada koneksi dengan pejabat sipil dan militer, tetapi tidak aktif dalam merancang siapa yang berkuasa atas politik Jawa Barat. Dengan adanya struktur politik yang baru, Chasan Sochib bertindak secara aktif menentukan siapa yang menjadi penguasa di Banten.
Kepemimpinan wanita sudah dapat diterima oleh masyarakat Indonesia sejak terpilihnya Megawati sebagai Presiden Wanita pertama di Republik ini. Kepemimpinan wanita sudah menjadi tren tersendiri yang mampu mewarnai nuansa kompetisi kepemimpinan yang sebelumnya didominasi oleh kaum pria. Sudah semakin banyak perempuan yang memimpin suatu daerah, sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, bupati maupun walikota. Sebut saja, Hj. Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten), Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si (Wakil Gubernur Jawa Tengah), Hj. Rina Iriani S. Ratnaningsih, S.Pd (Bupati Karanganyar), Hj. Airin Rachmi Diany (Walikota Tangerang Selatan), Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Si (Wakil Bupati Serang), Hj. Heryani (Wakil Bupati Pandeglang) dan masih banyak lainnya.
Bermula dari upaya memajukan Ratu Atut sebagai calon wakil gubernur dan sukses memenangkannya, Chasan Sochib merancang anggota keluarga besarnya untuk aktif terlibat di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hasilnya sangat sukses (lihat ilustrasi di atas). Chasan Sochib memang tak memegang jabatan publik, tetapi sebagaimana pengakuan dirinya bahwa dia adalah “gubernur jenderal” menunjukkan bahwa dia adalah penguasa se sungguhnya di Banten.
Kekhawatiran otonomi daerah akan melahirkan raja-raja kecil beralasan. Masyarakat terjebak dalam semangat primordialisme sehingga mengagungkan hubungan darah untuk melanggengkan kekuasaan, seperti yang dilakukan raja pada abad lalu.
Otonomi daerah, tidak bisa diingkari, melahirkan patron baru dalam perpolitikan lokal. Politik kekerabatan pun kian kental terlihat, tak terkecuali di Banten. Hampir semua akses politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan dikuasai kelompok tertentu yang terikat hubungan darah dan kedekatan personal.
Sudah menjadi rahasia umum jika keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menguasai sejumlah jabatan strategis dalam politik dan pemerintahan di Banten. Mereka juga terlibat dalam berbagai jabatan informal.
Ratu Atut mengawali karier politiknya setelah Provinsi Banten terbentuk, 4 Oktober 2000. Dengan dukungan penuh dari ayahnya, Tubagus Chasan Sochib, ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten pertama mendampingi Gubernur Djoko Munandar. Keduanya mendapat suara terbanyak dalam pemilihan oleh anggota DPRD Banten untuk menjadi kepala daerah periode 2002-2007.
Karier politik Atut mulai menanjak saat Djoko dinonaktifkan sebagai gubernur, Oktober 2005, setelah menjadi terdakwa penyalahgunaan dana tak tersangka APBD Banten tahun 2003. Dana Rp 14 miliar yang seharusnya dipakai untuk membiayai penanganan bencana malah dipakai membayar dana tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Banten periode 2001-2004 dan tunjangan kegiatan panitia anggaran DPRD.
Meski terbukti tak memperkaya diri sendiri, Desember 2005, Djoko divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Serang. Ia meninggal pada Desember 2008, beberapa bulan sebelum Mahkamah Agung memutuskan tak bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana tak tersangka APBD 2003.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (saat itu) M Ma’ruf menonaktifkan Djoko memuluskan jalan Atut untuk menempati jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Jabatan itu adalah pintu masuk pencalonan sebagai Gubernur Banten periode 2007- 2012. Ia, bersama M Masduki, dengan mudah memenangi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2006. Inilah awal praktik politik kekerabatan di Banten.
Pilkada Kabupaten Tangerang, Januari 2008, menjadi obyek menguji coba kekuatan keluarga Atut di daerah. Adik iparnya, Airin Rachmi Diany, mencalonkan diri menjadi wakil bupati Tangerang mendampingi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaeni. Namun, istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (adik kandung Atut) itu gagal memenangi pilkada. Suara yang mereka peroleh di bawah perolehan suara Ismet Iskandar-Rano Karno.
Adik tiri Atut, Tubagus Haerul Jaman, mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Serang mendampingi Bunyamin yang menjabat sebagai Bupati Serang periode 2000-2005. Pasangan ini bersaing dengan tujuh pasang kandidat lain memperebutkan sekitar 300.000 suara pada pilkada, Agustus 2008. Pasangan ini ke putaran kedua bersama pasangan Jayengrana-Deden Apriandi. Bunyamin-Jaman memenangi putaran kedua pilkada, Oktober 2008.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Atut lainnya, mengikuti Pilkada Kabupaten Lebak. Tatu sempat melamar menjadi calon wakil bupati mendampingi Mulyadi Jayabaya, tetapi ditolak. Dia pun gagal mengikuti Pilkada Lebak yang digelar Oktober 2008.
Kegagalan Airin dan Tatu tak menyurutkan semangat mereka. Pemilu 2009 menjadi hajat besar bagi keluarga Hasan Sochib.
Suami Atut, Hikmat Tomet, mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Golkar. Andika Hazrumy, anak sulungnya, sebagai calon anggota DPD. Istri Andika, menantu Atut, Ade Rossi Chaerunnisa mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Serang.
Tatu maju menjadi calon anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Pandeglang. Adik ipar Atut, Aden Abdul Khaliq, juga melamar menjadi anggota DPRD Banten. Dua ibu tiri Atut, Ratna Komalasari dan Heryani, mengincar kursi legislatif. Ratna menjadi anggota DPRD Kota Serang dan Heryani menjadi anggota DPRD Pandeglang.
Mereka memiliki modal akses politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. Keluarga besar Atut menguasai berbagai jabatan informal. Hikmat Tomet, misalnya, menjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Banten. Andika menjadi Koordinator Taruna Tanggap Bencana (Tagana) Banten, Bendahara Karang Taruna Banten, dan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Banten. Ade Rossi adalah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang.
Tatu menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten dan Airin adalah Ketua PMI Kota Tangerang Selatan. Tatu juga menjabat Ketua Dewan Koperasi Indonesia Banten, Ketua Gerakan Nasional Kepedulian Sosial Banten, serta Ketua Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia Banten.
Keluarga ini menguasai jabatan dalam partai politik pula. Ratu Atut menjadi salah seorang ketua di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Hikmat Tomet adalah Ketua Partai Golkar Banten, Tatu Ketua Partai Golkar Pandeglang, dan Tubagus Chaeri Wardana adalah Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Banten. Adik tiri Atut, Ratu Lilis Karyawati (istri Aden Abdul Khaliq), adalah Ketua Partai Golkar Kota Serang.
Tahun 2010, Tatu mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Serang mendampingi Taufik Nuriman. Pasangan Taufik-Tatu telah mendeklarasikan pencalonannya, Minggu lalu. Airin juga disebut-sebut akan menjajal peruntungannya dengan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.
Budaya politik kekerabatan tak hanya diterapkan keluarga besar Atut. Bupati dan wali kota di provinsi muda itu pun berusaha melanggengkan kekuasaan dengan menempatkan sejumlah kerabat dalam jabatan politik dan pemerintahan serta jabatan informal lainnya. Dimyati Natakusumah dan istrinya, Irna Narulita, tahun lalu menjadi anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan. Dimyati sebelumnya adalah Bupati Pandeglang. Tahun ini, Irna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Bupati Pandeglang.
Anak kandung Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, yakni Iti Oktavia, terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat. Adik Bupati Lebak, Mulyanah, terpilih menjadi anggota DPRD Lebak. Suaminya, Agus R Wisas, menjadi anggota DPRD Banten.
Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen, anak kandung Bupati Tangerang Ismet Iskandar, pun lolos ke Senayan. Begitu pula Tubagus Iman Ariyadi, anak Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat, terpilih menjadi anggota Fraksi Partai Golkar DPR.
Tahun ini, Iman akan terjun dalam bursa Pemilihan Wali Kota Cilegon didampingi Edi Ariadi, Sekretaris Kota Cilegon.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lili Romli, berpendapat, politik kekerabatan bukan budaya khas Banten dan Indonesia. Politik kekerabatan juga dikenal di negara lain, termasuk Amerika Serikat.
Budaya itu akan menjadi kemajuan bagi demokrasi apabila tak hanya menekankan hubungan darah, tetapi juga kompetensi dan kemampuan. Sebaliknya, jika hanya didasarkan pada hubungan darah, itu adalah kemunduran bagi demokrasi.
Lawan-Lawan Politik
Dinasti Chasan Sochin memang telah merajai politik di Banten, tetapi ada sejumlah kelompok yang terus melakukan perlawanan terhadap kekuasaan tersebut. Diantara lawan-lawan politik terdapat elite-elite politik yang menguasai sejumlah daerah di Banten dan kelompok politik Islam.
Kelompok-kelompok elite politik itu sebenarnya juga membangun dinastinya masing-masing. Di Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya yang menjabat sebagai Bupati Lebak berhasil mengantarkan kedua puterinya, Diana Jayabaya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dan Iti Oktavia Jayabaya sebagai anggota DPR RI. Adik perempuannya, Mulyanah, terpilih menjadi anggota DPRD Lebak. Demikian juga suami Mulyanah, Agus R Wisas, menjadi anggota DPRD Banten. Di Pandeglang ada Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang (Ketua DPW PPP Banten) yang berhasil mengantarkan isterinya, Irna Narulita Dimyati sebagai anggota DPR RI. Di Kota Tangerang, terdapat nama Wahidin Halim yang telah berkuasa sebagai Walikota Tangerang selama dua periode. Adiknya Wahidin, Suwandi sempat maju sebagai bakal calon Walikota Tangerang Selatan tetapi gagal. Di Kabupaten Tangerang, Bupati Ismet Iskandar mengantarkan kedua putera-puterinya sebagai anggota legislatif (Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen terpilih sebagai anggota DPR RI dan Intan Nurul Hikmah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang).
Dalam sejumlah pemilukada, elite-elite lokal berperang memperebutkan kekuasaan. Di Lebak, Mulyadi Jayabaya pernah menolak lamaran Ratu Tatu Chasanah untuk menjadi calon Wakil Bupati Lebak. Di Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita Dimyati berhadapan dengan Heryani dalam pemilukada 2010. Di Kabupaten Tangerang, Ismet Iskandar berhasil mengalahkan Airin dalam pemilukada 2008. Tahun 2012, akan diadakan Pemilukada Gubernur Banten. Wahidin Halim dan Mulyadi Jayabaya mulai meramaikan bursa pencalonan bersaing dengan Ratu Atut Chosiyah. Tensi politik cukup tinggi sehingga Chasan Sochib mengirimkan surat kecaman terhadap Wahidin dan Mulyadi (Banten Post, 15 Januari 2011).
Kelompok politik Islam mempunyai kekuatan yang signifikan di Banten. Sejak dulu, Banten dikenal sebagai wilayah yang kental nuansa Islamnya. Islam tak hanya mempengaruhi religiusitas tetapi juga dunia politik di Banten, seperti pemberlakuan Syariat Islam di sejumlah kabupaten. Kelompok politik Islam menentang dinasti Chasan Sochib. Mulai dari isu akhlak anggota dinasti Chasan Sochib sampai pada soal rencana pemberlakuan Syariat Islam untuk Provinsi Banten yang ditolak oleh dinasti Chasan Sochib.
Perubahan kultur politik Banten tak bisa bergantung pada perlawanan kedua kelompok politik diatas, yakni elite lokal dan politik Islam. Para elite politik lokal yang menentang dinasti Chasan Sochib juga melakukan praktik politik serupa, yaitu membentuk dinasti politiknya masing-masing. Selain itu, ada pula elite politik yang pada awalnya menentang keras kekuasaan dinasti Chasan Sochib ternyata berbalik. Taufik Nuriman (Bupati Serang) dan Benyamin Davnie adalah contoh dari elite politik yang berbalik posisi politiknya. Taufik Nuriman pernah berseteru dengan Chasan Sochib. Keduanya saling melaporkan pencemaran nama baik ke Kepolisian Banten. Namun, pada Pemilukada Kabupaten Serang tahun 2010, Taufik Nuriman malah menggandeng Ratu Tatu Chasanah, anak dari Chasan Sochib. Benyamin Davnie sempat maju menjadi calon wakil gubernur dari PKS menantang Ratu Atut yang maju sebagai calon gubernur dari Partai Golkar dalam Pemilukada Provinsi Banten 2007. Dalam pemilukada tahun 2010 di Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mendampingi Airin yang tak lain adalah adik ipar dari Ratu Atut.
Perlawanan yang diberikan oleh kelompok Islam juga tak bisa diharapkan. Meski mereka keras memperjuangkan keyakinan politik Islam, tak jarang mereka bersekutu dengan dinasti Chasan Sochib. Kembali pada kasus Taufik Nuriman yang didukung oleh PKS banyak mempraktekkan nilai-nilai syariat Islam di Kabupaten Serang, tetapi akhirnya berkoalisi dengan dinasti Chasan Sochib.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kerugian negara hampir Rp 1 triliun dalam penyelewengan APBD Banten tahun 2007-2010.
Teranyar menjadi sorotan adalah penggunaan dana hibah APBD Rp 391 miliar yang sebagian besar mengalir ke lembaga atau organisasi yang dipimpin oleh kerabat Atut sendiri. Kejanggalan dana hibah ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu seperti apa kekayaan Atut? Atut termasuk gubernur yang kaya raya. Ia pernah masuk daftar dalam 25 gubernur terkaya di Indonesia. Pada tahun 2002, ia menjadi gubernur terkaya ketujuh dengan kekayaan Rp 17.810.707.822 .
Sementara gubernur terkaya nomor satu, saat itu diduduki oleh Rudolf Mazvoka Pardede Gubernur Sumut dengan kekayaan Rp 298.740.200.000.
Banyak pihak menduga kekayaan Atut sudah melimpah ruah setelah hampir 10 tahun memimpin Banten baik sebagai wakil gubernur hingga kini menjadi gubernur. Apalagi setelah sang ayah, Haji Tubagus Chasan Sochib atau Abah Chasan, meninggal dunia. Sang ayah yang memiliki banyak usaha dan kekayaan tentu turut mewariskan harta yang tidak sedikit untuk putri sulungnya ini.
Lawan Baru
Peluang untuk menghentikan angkara kekuasaan di Banten terbuka lebar dengan banyaknya kasus yang menimpa keluarga besar dinasti Chasan Sochib. Kasus-kasus itu meliputi isu korupsi, penyalahgunaan wewenang, penggunaan ancaman kekerasan, politik uang dan kecurangan dalam pemilu dan pemilukada. Hampir semua anggota dinasti Chasan Sochib pernah dilaporkan ke kepolisian, kejaksaan, KPK, KPU sampai MK. Memang tak satupun anggota keluarga Chasan Sochib yang dihukum, tetapi praktik politik dinasti Chasan Sochib harusnya membuka mata urang (rakyat) Banten untuk segera memulai perubahan.
Prasyarat Kepemimpinan di Provinsi Banten Idealnya sebuah Kepemimpinan, ia harus mampu menggerakkan seluruh potensi sumberdaya yang dimiliki untuk bekerja keras secara bersama-sama dalam mencapai tujuan yang akan dicapai. Dan kalau kita meyakini bahwa faktor kepemimpinan merupakan penentu dari keberhasilan dan perkembangan sebuah bangsa, maka kita juga harus setuju bahwa kepemimpinan Kota Serang haruslah memiliki “kualitas” yang semestinya. Artinya bahwa figur seorang pemimpin jika ditinjau dari berbagai sudut dia harus lebih unggul atau memiliki keunggulan dari yang dipimpin.
Konteks kepemimpinan di Banten kedepan yang harus jadikan rujukan adalah bahwa pemimpin haruslah memiliki atribut kepemimpinan yang tangguh, yaitu kepemimpinan yang ditandai oleh ciri-ciri; pertama visioner, yaitu bahwa seorang pemimpin mampu membawa agenda perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat luas melalaui pendayagunaan sumberdaya organisasi yang terbatas, tidak sebaliknya memberikan kesejahteraan kepada kelompok atau golongannya saja; kedua, integritas dan moralitas, yaitu seorang calon Gubernur dan Wakilnya harus bersih dari perbuatan-perbuatan tercela, yaitu; tidak pernah terlibat KKN (korupsi,kolusi dan nepotisme), tidak melakukan perbuatan amoral/asusila.
Sebagai indikator. kita lihat bagaimana lingkungan keluarga yang dipimpinnya, apakah menunjukkan sebuah lingkungan yang memiliki integritas dan moralitas yang tinggi atau tidak. Dengan Integritas dan moralitas calon Gubernur tidak dibebani oleh masa lalu yang tercela. Ketiga, seorang calon Gubernur harus memiliki mental/berjiwa entreprenerurship, yaitu mampu secara kreatif dan inovatif menggali, mengorganisir dan mengelola sumberdaya yang dimiliki oleh daerah untuk di eksplorasi secara produktif, disamping itu juga mampu mentransformasikan nilai-nilai entreprenurship tersebut kesegenap jajaran birokrasi yang dipimpinnya, sehingga tercipta kondisi kerja yang dinamis dan produktif. Keempat, memilikinetworking, Artinya seorang Gubernur dan Wakilnya mutlak memiliki jejaring (networking)dengan pihak eksternal secara luas. Dengan jejaring yang ada, dimungkinkan adanya kerjasama sinergis dalam membangun dan mengeksplorasi potensi sumberdaya daerah yang terbatas ini.
Berangkat dari atribut tersebut diatas, maka sudah seharusnya kita tidak mempersoalkan hal-hal yang sifatnya simbolik dalam memilih Gubernur dan Wakilnya yang akan datang. Simbol-simbol yang sifatnya organik; seperti asal partai, asal organisasi kemasyarakatan, atau hal-hal yang sifatnya given; yaitu soal putra daerah dan bukan putera daerah, yang melekat dari seorang pemimpin cenderung akan membuat rasionalitas kita dalam menentukan pilihan akan tereduksi.
Saatnya sekarang kita sebagai pemilik dari kedaulatan, untuk memilih dan menentukan pemimpin secara cerdas, artinya siapun dia (baca: Gubernur dan Wakilnya) yang mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partainya sepanjang persyaratan-persyaratan normatif yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan tersebut terpenuhi, maka sebaiknya kita pilih. Tentunya dengan tetap kita harus melakukan pembacaan terhadap potensi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki oleh calon tersebut dalam mengemban cita-cita dan memiliki komitmen mewujudkan perubahan bagi kesejahteraan masyarakat.
Daftar Pustaka
http://www.p2d.org/index.php/kon/52-31-april-2011/273-dinasti-h-tb-chasan-sochib-sang-gubernur-jenderal-dari-banten.html
http://satimterus.blogspot.com/2010/01/otonomi-daerah-banten-3-jejaring.html
http://sahabateroy.wordpress.com/2011/10/04/menyoal-kepemimpinan-di-banten-utoupis-atau-solusi/
http://www.kabar-banten.com/news/detail/3010
Posting Komentar
2 Komentar
artikel yang sangat bermanfaat sekali, di copas nih sob buat saya menyelesaikan tugas
BalasHapusSilahkan gan..
BalasHapusSemoga bermanfaat :)